TATA TERTIB
Peraturan Asrama
Ketentuan
- Bagi mahasiswa penghuni yang telah melakukan pembayaran dan tidak menempati asrama dalam waktu satu bulan setelah awal kontrak (september), maka status kepenghunian akan dihapus (hangus).
- Memelihara kebersihan , keamanan, dan kenyamanan asrama.
- Memelihara ruang dan inventarisnya dengan baik.
- Menitipkan kunci kamar di pos keamanan asrama jika hendak meninggalkan tempat.
- Menyimpan kembali alas kaki (sepatu dan sandal) yang telah dipakai ke dalam kamar.
- Mematikan lampu dan alat listrik yang tidak digunakan.
- Melaporkan alat transportasi pribadi (motor, sepeda) ke pos keamanan Asrama.
- Mematikan kran air yang tidak digunakan.
- Menaati jam malam yang berlaku (pukul 22.00 WIB).
Larangan
- Mencuci pakaian (kecuali celana dalam).
- Memasak didalam kamar (memasak nasi, air dan lain-lain).
- Mengajak orang lain masuk dan atau menginap di dalam kamar.
- Menggandakan dan menghilangkan kunci. (Diharuskan mengganti biaya Rp. 200.000,-)
- Merokok di lingkungan Asrama.
- Mengubah atau memindahkan barang-barang milik asrama tanpa ijin Ketua Asrama.
- Membuat coretan atau tulisan pada ruang dan inventaris yang disediakan, menempel poster atau sejenisnya dimanapun di lingkungan Asrama.
- Menggunakan peralatan elektronik di dalam asrama tanpa ijin Ketua Asrama.
- Melakukan perbuatan tidak senonoh atau perbuatan yang melanggar kesusilaan.
- Menyimpan, mengonsumsi dan mengedarkan minuman keras, narkotika dan obat-obat terlarang.
- Melakukan perjudian atau yang mengarah keperjudian.
- Memelihara hewan peliharaan di lingkungan asrama.
- Melakukan kegiatan bisnis yang menggunakan fasilitas Asrama (listrik dan air).
- Memindahkan hak kepenghuniannya kepada orang lain.
Share
Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp